KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat keanggotaan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa Jabatan Tahun 2021-2026. Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden nomor 37 tahun 2021. Meski sudah terdapat susunan direksi yang baru, Anggota Komisi IX DPR Darul Siska berpendapat BPJS Kesehatan masih memiliki beberapa pekerjaan rumah. Menurut Darul, salah satu hal penting yang harus menjadi perhatian berkaitan dengan data kepesertaan. Dia berpendapat, data kepesertaan yang baik ini tak hanya berhubungan dengan kerapian tetapi juga akurasi manajemen.
Ini permintaan anggota Komisi IX DPR terhadap direksi baru BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat keanggotaan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa Jabatan Tahun 2021-2026. Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden nomor 37 tahun 2021. Meski sudah terdapat susunan direksi yang baru, Anggota Komisi IX DPR Darul Siska berpendapat BPJS Kesehatan masih memiliki beberapa pekerjaan rumah. Menurut Darul, salah satu hal penting yang harus menjadi perhatian berkaitan dengan data kepesertaan. Dia berpendapat, data kepesertaan yang baik ini tak hanya berhubungan dengan kerapian tetapi juga akurasi manajemen.