KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak pendiri Sinar Mas Group, Freddy Wijaya angkat bicara terkait pencabutan gugatan sengketa hak waris di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Secara umum kalau masih bisa proses mediasi, pasti saya cabut. Mungkin saya minta kakak-kakak saya untuk mempertimbangkan setelah pencabutan ini apakah masih ada kebijaksanaan tentang yang saya tanyakan lewat gugatan saya yang waktu itu dan kalau memangnya ada, saya tadi juga secara resmi sudah memohon kepada pengadilan Negeri Jakarta pusat untuk dicabut," jelas Freddy kepada wartawan, Senin (3/8). Baca Juga: Sengketa warisan Keluarga Eka Tjipta, Freddy Wijaya cabut gugatan di PN Jakarta Pusat
Ini permintaan Freddy Wijaya setelah cabut gugatan hak waris pendiri Sinar Mas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak pendiri Sinar Mas Group, Freddy Wijaya angkat bicara terkait pencabutan gugatan sengketa hak waris di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Secara umum kalau masih bisa proses mediasi, pasti saya cabut. Mungkin saya minta kakak-kakak saya untuk mempertimbangkan setelah pencabutan ini apakah masih ada kebijaksanaan tentang yang saya tanyakan lewat gugatan saya yang waktu itu dan kalau memangnya ada, saya tadi juga secara resmi sudah memohon kepada pengadilan Negeri Jakarta pusat untuk dicabut," jelas Freddy kepada wartawan, Senin (3/8). Baca Juga: Sengketa warisan Keluarga Eka Tjipta, Freddy Wijaya cabut gugatan di PN Jakarta Pusat