Ini permintaan Jero terkait kasus SKK Migas



JAKARTA. Menteri ESDM Jero Wacik meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan kasus suap di SKK Migas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia meminta jangan ada interpretasi dalam proses hukum itu.

"Kita hormati apa yang disampaikan KPK, itu yang menjadi acuan. Jangan diinterpetasikan begini begitu," kata Jero di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Sebelumnya, pengacara tersangka kasus SKK Migas Deviardi, Effendi Saman, menyebutkan ada indikasi keterlibatan Jero dalam kasus itu. Menurut Effendi, peran Jero akan diungkap dalam persidangan nanti.


Jero mengatakan, dirinya sudah menjelaskan semua yang dia tahu kepada KPK. Ada 41 pertanyaan dari penyidik saat pemeriksaan sebagai saksi beberapa waktu lalu. Jero meminta semua pihak menunggu lanjutan proses di KPK dan tidak perlu ada opini.

Jero keberatan dengan pemberitaan yang masih saja mengangkat pernyataannya yang salah terkait temuan uang 200.000 dollar AS di ruang kerja Sekjen ESDM. Menurut Jero, ia awalnya menyebut uang itu untuk operasional lantaran tidak tahu menahu soal uang itu.

"Waktu saya dilaporkan, saya enggak tahu uang apa, saya pikir rupiah. Saya celetuk, kalau ada uang di ruang Sekjen, yah mungkin uang operasional. Besoknya saya dapat kabar itu dollar AS, saya langsung ralat. Cuma ralatnya ini enggak pernah dimuat. Kalau sudah diralat, sudah tidak dong pernyataan yang di depan," kata Jero.

"Jadi uang 200.000 dollar AS itu pasti bukan uang operasional dan saya tidak tahu. Sumbernya saya tidak tahu, untuk apa saya tidak tahu dan Pak Sekjen yang tahu. Pak Sekjen juga sudah diperiksa KPK. Selesai sudah, biarkan KPK yang bekerja," pungkas Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat itu.

Seperti diberitakan, Effendi mengatakan, ada empat politisi Demokrat yang disebut oleh Deviardi dan tersangka Rudi Rubiandini (mantan Kepala SKK Migas) terlibat kasus suap. Ada indikasi, uang yang diterima Rudi dari Widodo Ratanachaitong melalui Deviardi sebenarnya ditujukan untuk politisi Demokrat. (Sandro Gatra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie