KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan PPKM level 4 yang sebelumnya diterapkan di Jawa dan Bali untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) berakhir pada hari ini. Pelaku usaha mengaku memahami keputusan pemerintah bila PPKM diperpanjang. "Mengenai PPKM ini kami mengerti sekali keadaan yang harus dilakukan," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat acara Vaksinasi bersama Kadin Indonesia dan TNI-POLRI, Minggu (25/7). Namun, pergerakan roda ekonomi tidak dapat dihentikan dalam pembatasan yang dilakukan pemerintah tersebut. Pasalnya, selama pembatasan PPKM level 4 pelaku usaha mengalami tekanan dalam pendapatan.
Ini permintaan Kadin bila PPKM level 4 diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan PPKM level 4 yang sebelumnya diterapkan di Jawa dan Bali untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) berakhir pada hari ini. Pelaku usaha mengaku memahami keputusan pemerintah bila PPKM diperpanjang. "Mengenai PPKM ini kami mengerti sekali keadaan yang harus dilakukan," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat acara Vaksinasi bersama Kadin Indonesia dan TNI-POLRI, Minggu (25/7). Namun, pergerakan roda ekonomi tidak dapat dihentikan dalam pembatasan yang dilakukan pemerintah tersebut. Pasalnya, selama pembatasan PPKM level 4 pelaku usaha mengalami tekanan dalam pendapatan.