KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tim kuasa hukum sejumlah keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 meminta kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) agar dana kompensasi senilai US$ 500 juta dari Boeing untuk korban Lion Air Penerbangan JT 610 dan Ethiopian Air Penerbangan ET302, dibayarkan secara langsung kepada keluarga dan ahli waris korban. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Sanjiv N. Singh, perwakilan tim pengacara dari Professional Law Corporation (SNS) dan Indrajana Law Group, Professional Law Corporation (ILG) yang berbasis di San Mateo, California, AS. "Kami sudah mengirimkan surat kepada Departemen Kehakiman AS agar dana kompensasi itu langsung diberikan kepada keluarga korban kecelakaan dua pesawat Boeing, JT 610 dan ET302," kata Singh melalui keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (20/1).
Ini permintaan kuasa hukum korban Lion Air JT-610 soal dana kompensasi dari Boeing
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tim kuasa hukum sejumlah keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 meminta kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) agar dana kompensasi senilai US$ 500 juta dari Boeing untuk korban Lion Air Penerbangan JT 610 dan Ethiopian Air Penerbangan ET302, dibayarkan secara langsung kepada keluarga dan ahli waris korban. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Sanjiv N. Singh, perwakilan tim pengacara dari Professional Law Corporation (SNS) dan Indrajana Law Group, Professional Law Corporation (ILG) yang berbasis di San Mateo, California, AS. "Kami sudah mengirimkan surat kepada Departemen Kehakiman AS agar dana kompensasi itu langsung diberikan kepada keluarga korban kecelakaan dua pesawat Boeing, JT 610 dan ET302," kata Singh melalui keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (20/1).