KONTAN.CO.ID JAKARTA. Sejumlah kalangan meminta pemerintah serius menyelesaikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Pasalnya, kasus tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para nasabah Jiwasraya. Pengamat asuransi Irvan Rahardjo berpendapat, penyelesaian kasus Jiwasraya harus total dan tidak setengah-setengah. Menurut Irvan, bukan hanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), insitusi pemerintah lainnya seperti Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN sebagai stakeholder Jiwasraya, harus segera memberikan kejelasan atas nasib dana nasabah Jiwasraya. Bukan hanya institusi pemerintah, bank penyalur produk JS Saving Plan yang menimbulkan gagal bayar kepada nasabah, juga harus ikut bertanggungjawab. "Karena mereka menjual sesuatu yang bukan produk bank tapi disebut produk bank. Apalagi produk itu merupakan produk dari perusahan yang tidak sehat sejak 2008, kok diperbolehkan,” kata Irvan, Kamis (17/12).
Ini permintaan nasabah jiwasraya kepada OJK
KONTAN.CO.ID JAKARTA. Sejumlah kalangan meminta pemerintah serius menyelesaikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Pasalnya, kasus tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para nasabah Jiwasraya. Pengamat asuransi Irvan Rahardjo berpendapat, penyelesaian kasus Jiwasraya harus total dan tidak setengah-setengah. Menurut Irvan, bukan hanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), insitusi pemerintah lainnya seperti Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN sebagai stakeholder Jiwasraya, harus segera memberikan kejelasan atas nasib dana nasabah Jiwasraya. Bukan hanya institusi pemerintah, bank penyalur produk JS Saving Plan yang menimbulkan gagal bayar kepada nasabah, juga harus ikut bertanggungjawab. "Karena mereka menjual sesuatu yang bukan produk bank tapi disebut produk bank. Apalagi produk itu merupakan produk dari perusahan yang tidak sehat sejak 2008, kok diperbolehkan,” kata Irvan, Kamis (17/12).