JAKARTA. Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sepanjang kuartal pertama tahun ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima permohonan izin investasi di sektor kelistrikan mencapai US$ 8,94 miliar dan Rp 3,45 triliun. Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, total investasi yang masuk tersebut berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 8,94 miliar dan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 3,45 triliun. Adapun perusahaan asing yang dimaksud terdiri dari 12 perusahaan. Perinciannya: tiga perusahaan dari Jepang dengan nilai investasi US$ 1 miliar, satu perusahaan asal dengan nilai investasi US$ 6,26 miliar, satu perusahaan asal Seychelles dengan nilai investasi US$ 211,6 juta, lima perusahaan asal Singapura dengan nilai investasi US$ 444 juta, dan dua perusahaan yang dimiliki oleh gabungan negara dengan nilai investasi US$ 1,02 miliar.
Ini permohonan investasi listrik di kuartal I
JAKARTA. Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sepanjang kuartal pertama tahun ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima permohonan izin investasi di sektor kelistrikan mencapai US$ 8,94 miliar dan Rp 3,45 triliun. Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, total investasi yang masuk tersebut berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 8,94 miliar dan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 3,45 triliun. Adapun perusahaan asing yang dimaksud terdiri dari 12 perusahaan. Perinciannya: tiga perusahaan dari Jepang dengan nilai investasi US$ 1 miliar, satu perusahaan asal dengan nilai investasi US$ 6,26 miliar, satu perusahaan asal Seychelles dengan nilai investasi US$ 211,6 juta, lima perusahaan asal Singapura dengan nilai investasi US$ 444 juta, dan dua perusahaan yang dimiliki oleh gabungan negara dengan nilai investasi US$ 1,02 miliar.