Ini perombakan pejabat di Pemprov DKI Jakarta



JAKARTA. Pemrov DKI Jakarta merombak total susunan birokrasi dengan mencopot, menggeser, serta mempromosikan beberapa pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari total 8.011 posisi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, sedikitnya ada 1.500 posisi yang dihilangkan, 5.111 posisi diisi oleh pejabat melalui proses seleksi terbuka dan 1.400 sisanya merupakan jabatan nonstruktural yang saat ini masih kosong.

"Kita sudah lakukan efisiensi dari 8.011 jabatan struktural kita pangkas menjadi 6.511. Jadi kita sudah menghilangkan jabatan struktural sebanyak 1.500 posisi. Dan kita juga masih kosongkan jabatan itu kira-kira 1400-an posisi karena kita merasa sebetulnya inti dari perombakan jabatan ini bukan di jabatan struktural tapi bagaimana berfungsi melayani masyakarat," jelas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, akhir pekan lalu.

Pria yang akrab di sapa Ahok ini menuturkan, setiap tiga bulan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi kinerja. Jika pejabat yang menduduki posisi eselon II, III, dan IV tersebut tidak dapat memenuhi target dari program kerjanya, Ahok mengancam akan menjadikannya sebagai staf biasa.


"Untuk yang masih bertahan jangan senang, karena ini seperti ular tangga. Begitu 3 bulan evaluasi, program tidak selesai akan saya staf-kan. Evaluasi 3 bulan gampang, kita tinggal dapat laporan dari masyarakat, Pak Wagub blusukan, saya juga blusukan, kita lihat kalau suatu wilayah kelurahan tidak beres salah siapa," tegas Ahok.

Perombakan besar-besaran yang dilakukan oleh Ahok ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Terdapat beberapa SKPD yang dihilangkan oleh Ahok seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perizinan dan Penertiban Bangunan, dan Dinas Tata Ruang. Dinas PU dipecah menjadi Dinas Tata Air yang dipimpin oleh Agus Priyono dan Dinas Bina Marga oleh Yusmada Faisal. Sedangkan untuk Dinas P2B dan Dinas Tata Ruang dilebur menjadi Dinas Penataan Kota yang dikepalai oleh Iswan Hamadi.

Selain itu, Ahok juga menghapus jabatan wakil kepala dinas dan wakil lurah. Menurutnya seorang lurah lebih memerlukan staf yang mau bekerja turun ke lapangan dari pada wakil lurah. "Saya rasa lurah tidak memerlukan wakil. Lurah membutuhkan 75 anak buah yang bersedia mengais dan membersihkan selokan. Karena selama berpuluh tahun sampah di selokan sudah seperti batu. Berarti selama ini lurah maupun wakilnya tidak kerja," tegas Ahok.

Pemrov DKI Jakarta juga men-staf-kan beberapa kepala dinas yang kinerjanya dinilai tidak memuaskan, yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Muhammad Akbar dan Kepala Pelayanan Pajak Iwan Setiawan. Sementara itu untuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah I Made Karmayoga masuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Posisi kepala Dishub digantikan oleh Benjamin Bukit, kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda diisi oleh Ikas Lestari Aji, kepala Dinas Pendidikan diisi oleh Arie Budiman, kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea, dan kepala Dinas Pelayanan Pajak oleh Agus Suradika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie