JAKARTA. Pemerintah mengklaim pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah di depan mata dapat dilalui. Beberapa kebijakan yang diperhitungkan untuk mempertahankan daya saing produk lokal adalah kebijakan standarisasi dan hilirisasi. Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemdag) Widodo mengatakan, dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, pihaknya akan memaksimalkan peraturan perundang-undangan yang ada, diantaranya wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) dan label bahasa Indonesia. Perlindungan ini dapat dilakukan setelah sampai di pasaran. "Sebetulnya kalau dikatakan sudah siap atau belum, kita siap dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Akan kita sinergikan apa yang sekarang ada," kata Widodo, Senin (21/9).
Ini persiapan Kementerian Perdagangan hadapi MEA
JAKARTA. Pemerintah mengklaim pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah di depan mata dapat dilalui. Beberapa kebijakan yang diperhitungkan untuk mempertahankan daya saing produk lokal adalah kebijakan standarisasi dan hilirisasi. Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemdag) Widodo mengatakan, dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, pihaknya akan memaksimalkan peraturan perundang-undangan yang ada, diantaranya wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) dan label bahasa Indonesia. Perlindungan ini dapat dilakukan setelah sampai di pasaran. "Sebetulnya kalau dikatakan sudah siap atau belum, kita siap dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Akan kita sinergikan apa yang sekarang ada," kata Widodo, Senin (21/9).