KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menetapkan siaga kelistrikan pada tanggal 14 sampai 18 Agustus 2020. Berdasarkan pedoman peringatan HUT RI ke-75 yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, ditetapkan bahwa kegiatan upacara hanya dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta disaksikan oleh masyarakat dari rumah. Maka dari itu, pantauan kelistrikan akan terpusat di Istana Negara, Kantor Pemerintah Daerah, Gedung MPR/DPR, Kantor Media, Taman Makam Pahlawan Kalibata, serta tempat strategis lainnya. Baca Juga: PLN alirkan listrik 5.880.000 VA untuk lima perusahaan di Kalimantan Tengah
- Melakukan pengecekan kesiapan peralatan listrik dan pemeliharaan pada lokasi-lokasi yang menjadi pantauan
- Menyusun Standard Operational Procedure pasokan tenaga listrik khusus Siaga HUT RI
- Menetapkan petugas siaga yang memantau dan membuat laporan kondisi kelistrikan secara periodik
- Tidak melakukan pemeliharaan listrik terencana yang menyebabkan padam
- Menyiagakan peralatan pendukung
- Melakukan swab test bagi petugas siaga di lokasi pantauan dan dilengkapi dengan APD sesuai protokol Covid-19.
- Seluruh kegiatan dalam rangka siaga HUT RI ke-75 ini dilakukan dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol Covid-19