KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kini tengah bersiap untuk masuk ke bisnis niaga minyak dan gas bumi (migas). Salah satu pertimbangannya yakni demi menciptakan efisiensi dengan memenuhi kebutuhan bahan bakar secara mandiri. Sekretaris Perusahaan PT PLN Energi Primer Indonesia Mamit Setiawan mengungkapkan, PLN berfokus untuk memenuhi kebutuhan energi primer untuk PLN Group.
Sejumlah upaya kini dilakukan mulai dari gasifikasi pembangkit hingga rencana masuk ke bisnis niaga migas. "Proses pengajuan izin niaga masih baru akan kami lakukan setelah proses peralihan kontrak pengadaan maupun peralihan alokasi energi primer selesai dilakukan kepada kami," kata Mamit kepada Kontan.co.id, Kamis (23/3).
Baca Juga: Pembatasan PLTS Atap Bikin Pelaku Usaha Kesulitan, Ini Tanggapan PLN Meski demikian, Mamit menegaskan, diskusi awal dengan Kementerian ESDM telah dilakukan. PLN Energi Primer Indonesia kini tengah melengkapi data yang diminta Kementerian ESDM untuk mendapatkan izin niaga tersebut. "PLN Energi Primer Indonesia menargetkan seluruh proses baik peralihan kontrak pengadaan energi primer maupun peralihan alokasi serta pengajuan izin niaga Gas/LNG selesai pada semester I tahun 2023," jelas Mamit. Untuk tahun ini, kebutuhan energi pembangkit PLN diperkirakan mencapai 3 juta liter BBM dan 1.290 BBTUD gas. Demi memenuhi kebutuhan tersebut, saat ini PLN EPI telah bekerjasama dengan Pertamina Grup untuk memastikan kebutuhan energi khususnya LNG untuk pembangkit milik PLN. "Rencana kami ke depan akan menjadi penyedia produk terkait kebutuhan energi primer bagi pembangkit milik PLN Group," imbuh Mamit. Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya kini tengah membahas soal izin niaga migas bagi PLN. Adapun, pemerintah memiliki syarat bagi PLN jika ingin ikut serta dalam bisnis niaga migas.
Baca Juga: Realisasi Pengadaan Pembangkit Energi Terbarukan PLN Capai 1,2 GW Per Maret 2023 "Ini kita sedang bahas, intinya begini, PLN tidak boleh menggunakan itu untuk keperluan bisnis di luar PLN. Jadi PLN jadi penjual itu gak boleh, kalau untuk keperluan internal itu yang kita bahas," kata Tutuka ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) Selasa (21/3).
Tutuka mengungkapkan, penjualan untuk keperluan internal memungkinkan jika bertujuan untuk menciptakan efisiensi perusahaan. Tutuka pun memastikan pihaknya tidak memberikan opsi untuk penjualan migas di luar perusahaan. Saat ini pembahasan masih dilakukan oleh Direktorat Jenderal Migas. "(Izin) Disampaikan ke kami, sudah ada. Kami diskusikan apa yang sebenarnya dimaksud, kita tanya," pungkas Tutuka. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi