JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah melakukan antisipasi terkait penerapan aturan Minerba yang mewajibkan produsen batubara mengolah produknya lebih spesifik. Pengolahan tersebut guna menghasilkan nilai tambah. Milawarma, Direktur Utama PTBA mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mematuhi UU Minerba yang baru. "Kami sudah ada pabrik briket, lalu listrik, jadi kami tidak saja menjual komoditas tetapi energi lain," ujarnya, Kamis (27/3). Selain itu, PTBA juga menggandeng BUMN lain, yakni PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) untuk menggarap proyek gasifikasi batubara atau coal bed methane (CBM). PTBA sudah mulai memproduksi briket.
Ini persiapan PTBA hadapi aturan Minerba
JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah melakukan antisipasi terkait penerapan aturan Minerba yang mewajibkan produsen batubara mengolah produknya lebih spesifik. Pengolahan tersebut guna menghasilkan nilai tambah. Milawarma, Direktur Utama PTBA mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mematuhi UU Minerba yang baru. "Kami sudah ada pabrik briket, lalu listrik, jadi kami tidak saja menjual komoditas tetapi energi lain," ujarnya, Kamis (27/3). Selain itu, PTBA juga menggandeng BUMN lain, yakni PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) untuk menggarap proyek gasifikasi batubara atau coal bed methane (CBM). PTBA sudah mulai memproduksi briket.