KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama pandemi Covid 19 mengubah kebiasaan di setiap aspek kehidupan sebagai langkah pencegahan penularan Covid 19. Demikian pula saat kita berkunjung atau menginap di hotel. Ada beberapa protokol kesehatan yang harus dilakukan saat tamu menginap. Ada sejumlah protokol kesehatan saat menginap di hotel yang telah disusun oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diantaranya sebagai berikut: 1. Sebelum memasuki hotel, petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh dan jika suhu tubuh melebihi 37,5 °C, segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terlebih dahulu.
Ini persyaratan menginap di hotel yang harus dipatuhi di masa pandemi Covid 19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama pandemi Covid 19 mengubah kebiasaan di setiap aspek kehidupan sebagai langkah pencegahan penularan Covid 19. Demikian pula saat kita berkunjung atau menginap di hotel. Ada beberapa protokol kesehatan yang harus dilakukan saat tamu menginap. Ada sejumlah protokol kesehatan saat menginap di hotel yang telah disusun oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diantaranya sebagai berikut: 1. Sebelum memasuki hotel, petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh dan jika suhu tubuh melebihi 37,5 °C, segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terlebih dahulu.