JAKARTA. Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Sofyan Djalil mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penunjukan langsung proyek pengadaan Outsourcing Roll Out-Customer Information System-Rencana Induk sistem Informasi (CIS-RISI) di PT PLN tahun 2004-2008. Sofyan bilang, dirinya yang pernah menjabat sebagai komisaris di PT PLN tak pernah setuju jika ada penunjukan langsung pengadaan tersebut. Namun sampai dengan dirinya diganti sebagai komisaris, proyek tersebut pun tidak jalan. "Saya tadi ditanya (KPK), kenapa tidak setuju dan macam-macam lainnya," kata Sofyan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/11). Dikatakan Sofyan, dirinya diundang KPK untuk membantu proses penyidikan kasus CIS-RISI lanjutan. Kali ini, kata Sofyan, terkait dengan 'supplier' dalam pengadaan proyek ini. Proyek pengadaan CIS-RISI menurut Sofyan sudah dimulai sejak 2002, namun pengerjaannya digunakan tanpa ada persetujuan dirinya, yang saat itu menjabat sebagai komisaris PLN. “Saya ditanya apakah keterangan saya dulu berubah atau tidak," lanjut Sofyan.
Ini pertanyaan penyidik KPK kepada Sofyan Djalil
JAKARTA. Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Sofyan Djalil mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penunjukan langsung proyek pengadaan Outsourcing Roll Out-Customer Information System-Rencana Induk sistem Informasi (CIS-RISI) di PT PLN tahun 2004-2008. Sofyan bilang, dirinya yang pernah menjabat sebagai komisaris di PT PLN tak pernah setuju jika ada penunjukan langsung pengadaan tersebut. Namun sampai dengan dirinya diganti sebagai komisaris, proyek tersebut pun tidak jalan. "Saya tadi ditanya (KPK), kenapa tidak setuju dan macam-macam lainnya," kata Sofyan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/11). Dikatakan Sofyan, dirinya diundang KPK untuk membantu proses penyidikan kasus CIS-RISI lanjutan. Kali ini, kata Sofyan, terkait dengan 'supplier' dalam pengadaan proyek ini. Proyek pengadaan CIS-RISI menurut Sofyan sudah dimulai sejak 2002, namun pengerjaannya digunakan tanpa ada persetujuan dirinya, yang saat itu menjabat sebagai komisaris PLN. “Saya ditanya apakah keterangan saya dulu berubah atau tidak," lanjut Sofyan.