JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku mempunyai beberapa pertimbangan sebelum merilis aturan terkait dengan fintech atau perusahaan ritisan teknologi keuangan. Poin penting yang disorot OJK adalah, memastikan aturan ini nantinya tidak akan menghambat pertumbuhan dari perusahaan startup fintech. Selain itu, OJK juga memastikan bahwa aturan ini nantinya akan benar-benar menjaga keamanan konsumen pengguna fintech. Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK, Tuahta Aloysius Saragih mengatakan, faktor lain yang menjadi pertimbangan regulator adalah terkait bagaimana keamanan data dalam transaksi. "Kami pastikan bahwa aturan ini tidak terlalu ketat dan tidak terlalu longgar," ujar Tuahta, Senin, (19/9).
Ini pertimbangan OJK sebelum bikin aturan fintech
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku mempunyai beberapa pertimbangan sebelum merilis aturan terkait dengan fintech atau perusahaan ritisan teknologi keuangan. Poin penting yang disorot OJK adalah, memastikan aturan ini nantinya tidak akan menghambat pertumbuhan dari perusahaan startup fintech. Selain itu, OJK juga memastikan bahwa aturan ini nantinya akan benar-benar menjaga keamanan konsumen pengguna fintech. Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK, Tuahta Aloysius Saragih mengatakan, faktor lain yang menjadi pertimbangan regulator adalah terkait bagaimana keamanan data dalam transaksi. "Kami pastikan bahwa aturan ini tidak terlalu ketat dan tidak terlalu longgar," ujar Tuahta, Senin, (19/9).