KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktoral Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menaikkan tarif cukai rokok tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan tarif cukai rokok 2020 naik lebih dari 10%. Kenaikan cukai tersebut atas sepengetahuan Menteri Keuangan dan pembahasan dengan pengusaha rokok. Namun, untuk tarif pastinya, Heru belum bisa bilang. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro mengatakan ada beberapa sektor yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menentukan tarif cukai.
Ini pertimbangan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktoral Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menaikkan tarif cukai rokok tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan tarif cukai rokok 2020 naik lebih dari 10%. Kenaikan cukai tersebut atas sepengetahuan Menteri Keuangan dan pembahasan dengan pengusaha rokok. Namun, untuk tarif pastinya, Heru belum bisa bilang. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro mengatakan ada beberapa sektor yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menentukan tarif cukai.