Ini pertimbangan pemerintah soal rencana pembukaan izin konser hingga MICE



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan wacana membuka kembali pagelaran musik, olahraga, Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE), serta acara budaya.

Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, sepanjang tidak ada penambahan kasus Covid-19 maka pembukaan konser musik hingga MICE bisa dilaksanakan. 

Menurut dia, dengan adanya pembukaan kembali aktivitas di sektor pariwisata dan hiburan itu akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik dari sisi konsumsi atau aggregate demand maupun produksi.


“Seberapa besar (dampaknya terhadap ekonomi) tentunya harus dihitung lebih rinci karena pemerintah selalu kebijakannya menyeimbangkan aspek kesehatan dan ekonomi,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Selasa (16/3).

Baca Juga: Kementerian PUPR bangun 263 sarana hunian pariwisata di Manado-Likupang

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam dua bulan terakhir sudah terjadi penurunan drastis terhadap kasus Covid-19 baru. Selain itu, angka kematian dan bed occupancy rate (BOR) juga melandai.

"Angka ini konsisten juga dengan angka yang terjadi di dunia. Jadi di seluruh dunia memang terjadi penurunan yang cukup tajam," kata Budi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (15/3).

Dia menambahkan, ada empat strategi penanganan Covid-19 di Indonesia, yaitu penguatan sistem kesehatan publik, strategi 3T, teurapetik, dan vaksinasi Covid-19. Terkait strategi 3T juga termasuk dalam tracing adanya varian mutasi virus Covid-19 yang ada di Indonesia.

Budi menyebut, untuk testing Covid-19,  pemerintah terus mengejar dapat dilakukan 40.000 testing dalam sehari. Di mana hasilnya juga diupayakan keluar dalam tempo kurang dari 24 jam.

Selanjutnya: 5 Cara meningkatkan efektivitas masker mencegah Covid-19 akibat virus corona B.1.1.7

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari