KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan dan pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Senin (9/3) lalu. Meski begitu, LTMPT menyatakan penyelenggaraan UTBK tahun ini juga dilaksanakan sebanyak dua kali seperti tahun lalu. UTBK merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh LTMPT. UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN). Sejak tahun 2019 lalu, seleksi SBMPTN dilakukan dengan menggunakan hasil UTBK saja, atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. Oleh karena itu, informasi mengenai UTBK menjadi bagian yang tidak terpisah dari SBMPTN.
Baca Juga: Ini rangking universitas terbaik di Indonesia versi QS WUR 2020 Hasil analisis Tim Kajian dan Pengembangan LTMPT menunjukkan, peserta UTBK tahun 2019 yang mengikuti tes sebanyak dua kali pada kelompok bidang yang sama, mendapatkan nilai yang tidak jauh berbeda baik bidang saintek (TPS dan TKA saintek) ataupun bidang soshum (TPS dan TKA soshum). Oleh karena itu, dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020, tanggal 24 Januari 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri, Bab II Pasal 2, butir c, disebutkan bahwa Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN dilaksanakan dengan prinsip fleksibel. "Dengan kata lain, UTBK diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak dua kali UTBK," ujar Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih di dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3). Secara rinci, LTMPT menjadwalkan pendaftaran UTBK tahap I akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret-11 April 2020. Tes UTBK tahap I akan dilaksanakan pada tanggal 20-26 April 2020. Sedangkan pendaftaran UTBK tahap II akan dilaksanakan pada tanggal 14-16 April 2020. Tes UTBK tahap II ini akan dilaksanakan pada tanggal 1-3 Mei 2020.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka, ini syarat dan cara daftarnya Lalu, bagi para peserta yang memiliki nomor pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk mengikuti satu kali tes UTBK, baik pada tahap pertama ataupun tahap kedua. Peserta pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah akan dikenakan biaya UTBK apabila ingin mengikuti dua kali tes UTBK, dengan biaya sebesar Rp 200.000 untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum, dan Rp 300.000 untuk kelompok ujian campuran. Kemudian, bagi para peserta Non-KIP Kuliah yang mengikuti UTBK baik tahap pertama maupun tahap kedua, akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum, dan Rp 300.000 untuk kelompok ujian campuran.
Baca Juga: Ini syarat gaji orangtua bagi siswa penerima kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah Nasih mengatakan, bagi para peserta yang ingin mengikuti tes UTBK dua kali, maka kelompok ujian yang diambil harus sama antara tes UTBK tahap pertama dan tahap kedua. Sementara itu, pengumuman hasil UTBK tahap pertama dan tahap kedua akan dilaksanakan bersamaan pada tanggal 12 Mei 2020 mendatang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati