Ini perundingan dan konferensi untuk mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia



KONTAN.CO.ID - Beberapa perundingan dan konferensi diselenggarakan untuk mempertahankan kedaulatan kemerdekaan Republik Indonesia

Setelah Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan, terutama Belanda yang tidak mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia. 

Banyak pertempuran terjadi setelah Proklamasi karena Belanda ingin menguasai kembali wilayah Indonesia.


Pertempuran seperti Pertempuran Surabaya, Pertempuran Ambarawa, dan Bandung Lautan Api, terjadi akibat Belanda bersikeras ingin menduduki Indonesia. Karena permasalahan inilah, perundingan dan konferensi antara Indonesia dan Belanda dilaksanakan. 

Bersumber dari Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, ada 5 perundingan yang digelar dalam rangka mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia (NKRI) pasca Proklamasi. 

Mari simak perundingan dan konferensi yang dilaksanakan dalam rangka mempertahankan kedaulatan NKRI di bawah ini:

Baca Juga: Perbedaan kecepatan dan kelajuan serta rumusnya masing-masing

Perundingan Linggarjati

Belanda masih belum mengakui kedaulatan NKRI secara de facto, meski Indonesia sudah menyatakan proklamasi kemerdekaannya. 

Karenanya, perundingan diadakan untuk membahas hal tersebut yang dinamai Perjanjian Linggarjati. Perundingan Linggarjati dilakukan di Subang Jawa Barat pada 10-15 November 1946 dan disahkan pada 25 Maret 1947. 

Pada perundingan tersebut, wakil dari Indonesia adalah Sutan Sjahrir dan wakil dari Belanda adalah Prof. Schermerhorn. Beberapa persetujuan yang dicapai di Perundingan Linggarjati adalah:

  • Belanda mengakui RI secara de facto atas Jawa, Madura, dan Sumatra. 
  • Dibentuknya negara negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat, dimana RI menjadi salah satu negara bagiannya. 
  • Pembentukan Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala uni.
Baca Juga: Inilah ciri-ciri dari makhluk hidup, simak daftarnya