JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menolak sejumlah permohonan izin usaha hutan selama semester I 2012. Penundaan izin usaha dilakukan karena lokasinya berada di titik Peta Indikatif Penundaan pemberian Izin Baru (PIPPIB). Awrya Ibrahim, Direktur Bina Usaha Hutan Alam Kemenhut menuturkan, banyak izin usaha hutan yang masuk ke Kementerian namun tidak diberikan karena pengajuan lokasinya ada di lokasi PIPPIB. "Penundaan permohonan karena kebijakan moratorium dan akan berakhir pertengahan tahun depan (2013)," ungkapnya kepada KONTAN, Senin(13/8). Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Usaha Kehutanan(BUK) Kemenhut mencatat, izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan alam yang ditunda selama semester I 2012 mencapai luas 409.027 hektare (ha). Penundaan izin usaha hutan alam itu berada di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Papua.
Kemhut tolak ratusan ribu hektar izin usaha hutan
JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menolak sejumlah permohonan izin usaha hutan selama semester I 2012. Penundaan izin usaha dilakukan karena lokasinya berada di titik Peta Indikatif Penundaan pemberian Izin Baru (PIPPIB). Awrya Ibrahim, Direktur Bina Usaha Hutan Alam Kemenhut menuturkan, banyak izin usaha hutan yang masuk ke Kementerian namun tidak diberikan karena pengajuan lokasinya ada di lokasi PIPPIB. "Penundaan permohonan karena kebijakan moratorium dan akan berakhir pertengahan tahun depan (2013)," ungkapnya kepada KONTAN, Senin(13/8). Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Usaha Kehutanan(BUK) Kemenhut mencatat, izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan alam yang ditunda selama semester I 2012 mencapai luas 409.027 hektare (ha). Penundaan izin usaha hutan alam itu berada di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Papua.