KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang belum juga reda semakin mengganggu bisnis dan arus keuangan perusahaan. Di kuartal III-2020, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merekap terdapat tiga perusahaan yang beberapa di antaranya sempat mengalami gagal bayar dan berisiko mengalami gagal bayar. Perusahaan pertama, PT Barata Indonesia yang terlambat membayar pelunasan pokok MTN yang seharusnya dibayarkan pada 14 Sepetember 2020. Namun, perusahaan ini baru melunasi seluruhnya di 28 September 2020. Sebelumnya, PT Moderland Realty Tbk (MDLN) juga mengalami gagal bayar dalam pelunasan pokok obligasi yang jatuh tempo sebesar Rp 150 miliar pada 7 Juli 2020.
Ini perusahaan yang sempat gagal bayar dan berisiko gagal bayar di kuartal III-2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang belum juga reda semakin mengganggu bisnis dan arus keuangan perusahaan. Di kuartal III-2020, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merekap terdapat tiga perusahaan yang beberapa di antaranya sempat mengalami gagal bayar dan berisiko mengalami gagal bayar. Perusahaan pertama, PT Barata Indonesia yang terlambat membayar pelunasan pokok MTN yang seharusnya dibayarkan pada 14 Sepetember 2020. Namun, perusahaan ini baru melunasi seluruhnya di 28 September 2020. Sebelumnya, PT Moderland Realty Tbk (MDLN) juga mengalami gagal bayar dalam pelunasan pokok obligasi yang jatuh tempo sebesar Rp 150 miliar pada 7 Juli 2020.