Ini pesan KPK untuk pemerintahan Jokowi-JK



JAKARTA. Joko Widodo dan Jusuf Kalla secara resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI dalam sidang umum MPR, Senin (20/10). Jokowi-JK resmi memimpin pemerintahan lima tahun ke depan menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan komitmen Jokowi-JK dalam pemberantasan korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengungkapkan, Jokowi-Jk sebagai pemimpin negara harus mengetahui betul secara objektif masalah di Indonesia untuk kemudian diselesaikan demi mencapai tujuan bernegara.

Sementara itu terkait pemberantasan korupsi kata Zulkarnain, diperlukan konsistensi dalam mencapai program-program pemberantasan korupsi yang direncanakan sebelumnya.  


"Terkait pemberantasan korupsi, mencapai program-program yang diinginkan, diperlukan konsistensi. Jangan sampai program disusun baik tapi tidak terlaksana sehingga tidak mencapai sasaran," kata Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Senin.

Lebih lanjut menurut Zulkarnain, delapan agenda pemberantasan korupsi yang terangkum dalam buku putih yang sebelumnya diberikan kepada Jokowi-JK, dapat membantu Presiden dan Wakil Presdien dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Oleh karena itu, pihaknya berhadap Jokowi-JK bisa melaksanakan program tersebut dengan baik dan optimal.

"Reformasi birokrasi, administrasi kependudukan, pengolahan sumber daya alam, penerimaan negara, pendidikan, itu diantaranya. Jangan lupa, ketahanan pangan juga termasuk," tambah Zulkarnain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa