JAKARTA. Joko Widodo dan Jusuf Kalla secara resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI dalam sidang umum MPR, Senin (20/10). Jokowi-JK resmi memimpin pemerintahan lima tahun ke depan menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan komitmen Jokowi-JK dalam pemberantasan korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengungkapkan, Jokowi-Jk sebagai pemimpin negara harus mengetahui betul secara objektif masalah di Indonesia untuk kemudian diselesaikan demi mencapai tujuan bernegara. Sementara itu terkait pemberantasan korupsi kata Zulkarnain, diperlukan konsistensi dalam mencapai program-program pemberantasan korupsi yang direncanakan sebelumnya.
Ini pesan KPK untuk pemerintahan Jokowi-JK
JAKARTA. Joko Widodo dan Jusuf Kalla secara resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI dalam sidang umum MPR, Senin (20/10). Jokowi-JK resmi memimpin pemerintahan lima tahun ke depan menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan komitmen Jokowi-JK dalam pemberantasan korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengungkapkan, Jokowi-Jk sebagai pemimpin negara harus mengetahui betul secara objektif masalah di Indonesia untuk kemudian diselesaikan demi mencapai tujuan bernegara. Sementara itu terkait pemberantasan korupsi kata Zulkarnain, diperlukan konsistensi dalam mencapai program-program pemberantasan korupsi yang direncanakan sebelumnya.