Ini Pesan Megawati Jelang May Day



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah syarat mutlak untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Presiden ke-5 RI itu pun mengajak seluruh pihak memaknai perjuangan kaum buruh tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga melalui perspektif historis, ideologis, dan kebudayaan. 

“Mengacu pada pemikiran Bung Karno mengenai kaum Marhaen, Perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, buruh, dan nelayan adalah prasyarat mutlak bagi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia demi kemajuan Indonesia Raya,” ujar Megawati dikutip dari siaran pers, Senin (27/4/2026). 


Pesan itu disampaikan Megawati melalui video yang ditayangkan dalam rangkaian kegiatan yang digelar PDI-P, menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026. 

Baca Juga: Tim Kesehatan Sektor Rutin Visitasi, Cegah Penyakit Jemaah Kambuh Jelang Puncak Haji

Salah satu kegiatannya Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “RUU Ketenagakerjaan Baru dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Perspektif Pekerja/Buruh” di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Kegiatan itu dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, serta sejumlah anggota DPR RI, akademisi, hingga perwakilan serikat pekerja. Dalam forum tersebut, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menekankan pentingnya narasi pembebasan dalam perjuangan buruh. 

“Kemiskinan petani, buruh, dan nelayan adalah gambaran nyata penjajahan yang tidak adil. Semua harus dibangun kesadarannya untuk berjuang dengan cara-cara politik.  RUU Ketenagakerjaan harus mengandung aspek historis dan ideologis tersebut sebagai konsideran pokok,” ujar Hasto. 

Menurut dia, regulasi ketenagakerjaan ke depan juga harus memperkuat tanggung jawab negara, dalam mendorong sinergi kebijakan dan konsolidasi industri nasional guna menciptakan lapangan kerja. 

Hasto menambahkan, buruh juga perlu meningkatkan profesionalitas dan produktivitas, baik melalui kemandirian maupun dukungan negara. 

“Namun buruh juga harus mengorganisir diri. Sejarah mengajarkan, jika buruh berdaulat dan kuat, akan menjadi jalan efektif bagi kebijakan yang berpihak pada buruh, namun tetap dalam hubungan industrial yang baik,” tegas dia. 

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru yang disusun secara terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja. 

Dia menjelaskan, penyusunan regulasi tersebut merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memberikan waktu maksimal dua tahun untuk membentuk undang-undang baru. 

“Proses penyusunan ini wajib mengedepankan prinsip meaningful participation dengan melibatkan tripartit -pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja- secara aktif,” kata Yassierli. 

Dia menambahkan, perbaikan dalam RUU tersebut mencakup 21 ketentuan strategis, di antaranya pengutamaan tenaga kerja lokal serta pembatasan masa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maksimal lima tahun, termasuk perpanjangannya. 

Dalam kesempatan itu, Yassierli juga mengungkapkan tantangan ketenagakerjaan nasional saat ini, di antaranya besarnya jumlah angkatan kerja yang mencapai 154 juta orang. 

“Berdasarkan data Agustus 2025, sekitar 55,00 persen pekerja berada di sektor informal yang rentan, dengan tingkat pengangguran nasional sebesar 4,85 persen,” ungkap Yassierli.

Adapun puncak acara peringatan May Day 2026 yang digelar PDI-P akan berlangsung pada 3 Mei 2026 di GOR Otista, Jakarta Timur. 

Kegiatan tersebut rencananya diikuti sekitar 2.000 buruh yang akan menyampaikan “Manifesto Perjuangan Buruh”

Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem Turun ke 0,78%, Pemerintah Fokus Percepat Sinkronisasi Program

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/27/20472211/pesan-megawati-jelang-may-day-kesejahteraan-buruh-syarat-mutlak-tercapainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News