Ini pesan Muhaimin sebelum lengser dari menteri



JAKARTA. Pucuk pimpinan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) telah beralih. Secara resmi Muhaimin Iskandar telah menyerahkan kursi menterinya ke Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Salsiah Alisjahbana pada Senin (6/10).

Armida akan menjadi Pelaksana tugas (Plt)  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebelum ada menteri baru pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla pada Oktober 2014 nanti. “Ini sebagai tindak lanjut pengunduran diri saya sebagai menteri, “ kata Muhaimin Iskandar dalam rilis pers, Senin (6/10).

Muhaimin mengklaim selama 5 tahun sebagai Menakertrans, telah berhasil menurunkan fluktuasi demo. Isu hubungan industrial yang paling sensitif juga diakuinya sudah tertangani, seperti usulan perubahan Undang-undang 13, aturan outsurcing sampai dengan hubungan serikat pekerja dengan asosiasi pengusaha.


“Isu pengupahan dan penetapan upah minimum sudah hampir bisa diatasi dengan penguatan dewan pengupahan daerah. Tinggal tuntutan  serikat pekerja yang ingin tetap menuntut 84 poin dari 60 poin yang akan menjadi rujukan survey dalam penetapan KHL,” katanya.

Isu outsourcing juga diklaim telah selesai dengan Permenaker Nomor 19 tahun 2012. Peraturan menteri ini membatasi lingkup yang boleh dilaksanakan pola hubungan kerja outsourcing dan kontrak kerja. ”Awalnya  APINDO dan buruh sangat marah dan cukup bergejolak. Namun akhirnya diterima, tinggal penyempurnaan pada aspek aturan turunannya," kata Muhaimin.

Untuk menteri baru nanti, Muhaimin berpesan untuk terus meningkatkan pembukaan lapangan pekerjaan dan pengurangan pengangguran. Selain itu kesiapan penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (2015) juga harus segera dilakukan dengan penyiapan sistem pendidikan dan pelatihan kerja secara sinergis

Untuk permasalahan  di bidang TKI, Muhaimin mengatakan, yang harus segera diantisipasi adalah ketersediaan transportasi di bandara terutama saat TKI dari Timur Tengah pulang tengah malam. Selain itu perlu juga Permen penyempurnaan penempatan dan perlindungan TKI. 

Termasuk juga soal pengawasan di tingkat pusat dan daerah yang masih ada bermasalah karena jumlah pengawas yang terbatas karena APBN dan anggaran yang terbatas. Keterbatasan anggaran juga menjadi kendala dalam bidang transmigrasi, terutama untuk menambah jumlah penempatan transmigran untuk memperbaiki infrastruktur.

Sementara itu Armida memberikan apresiasi atas pelaksanaan tugas Muhaimin Iskandar selama menjabat sebagai Menakertrans. “Muhaimin merupakan menteri pertama di era reformasi yang menyelesaikan tugasnya secara full selama 5 tahun di Kemnakertrans, “ kata Armida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa