KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan proses rekapitulasi Pemilu 2019. Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap para pihak menginisiasi rekonsiliasi untuk mendinginkan suasana guna menjaga persatuan bangsa. "Syukur Alhamdulilah, pada hari ini KPU telah selesai merampungkan proses rekapitulasi suara pemilu serentak 2019," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kantor Kepatihan, Selasa (21/05). Sri Sultan menuturkan, setelah selesai proses rekapitulasi, saatnya bangsa mendengarkan pengumuman hasil sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu nomor 7 Tahun 2017. Diharapkan, agar semua pihak menginisiasi rekonsiliasi untuk mendinginkan suasana kebatinan para pendukungnya dengan penuh lapang dada demi menjaga persatuan bangsa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pesan Sultan HB X untuk Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News