JAKARTA. Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya, melaporkan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Sandiaga Uno ke polisi terkait tuduhan tindak pidana penggelapan. Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi.Kuasa hukum Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan bahwa Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012."Penggelapan tanah kurang lebih satu hektar di Jalan Raya Curug," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3).
Ini pihak yang melaporkan Sandiaga Uno ke polisi
JAKARTA. Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya, melaporkan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Sandiaga Uno ke polisi terkait tuduhan tindak pidana penggelapan. Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi.Kuasa hukum Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan bahwa Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012."Penggelapan tanah kurang lebih satu hektar di Jalan Raya Curug," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3).