JAKARTA. Pemerintah berupaya menggenjot penyaluran kredit berbunga rendah untuk kalangan masyarakat bawah melalui program Aksi Pangan (Akselerasi, Sinergi dan Inklusi Keuangan Pangan) dan Kredit Super Mikro. Namun, sebenarnya, program kredit serupa pernah dirancang oleh Bank Indonesia (BI). Yunita Resmi Sari, Direktur Departemen Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bank Indonesia mengatakan, pembiayaan yang dikhususkan untuk para petani dan nelayan merupakan bagian dari kredit UMKM. Sebelumnya BI telah mengeluarkan aturan mengenai minimal 20% kredit bank harus disalurkan ke UMKM. Titah tersebut tertuang dalam peraturan bank Indonesia (PBI) No.14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit dalam rangka pengembangan usaha UMKM. Cuma, OJK mencatat, sebanyak 20% bank belum memenuhi aturan rasio kredit UMKM. Itu sebabnya, aturan minimal rasio kredit UMKM sebesar 20% akan mulai diberlakukan pada 2018.
Ini pilot project kredit UMKM ala BI
JAKARTA. Pemerintah berupaya menggenjot penyaluran kredit berbunga rendah untuk kalangan masyarakat bawah melalui program Aksi Pangan (Akselerasi, Sinergi dan Inklusi Keuangan Pangan) dan Kredit Super Mikro. Namun, sebenarnya, program kredit serupa pernah dirancang oleh Bank Indonesia (BI). Yunita Resmi Sari, Direktur Departemen Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bank Indonesia mengatakan, pembiayaan yang dikhususkan untuk para petani dan nelayan merupakan bagian dari kredit UMKM. Sebelumnya BI telah mengeluarkan aturan mengenai minimal 20% kredit bank harus disalurkan ke UMKM. Titah tersebut tertuang dalam peraturan bank Indonesia (PBI) No.14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit dalam rangka pengembangan usaha UMKM. Cuma, OJK mencatat, sebanyak 20% bank belum memenuhi aturan rasio kredit UMKM. Itu sebabnya, aturan minimal rasio kredit UMKM sebesar 20% akan mulai diberlakukan pada 2018.