KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Baru-baru ini petisi bekukan izin Grab karena kasus kekerasan seksual menjadi viral akibat petisi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, Grab memberikan keterangan resminya kepada KONTAN. Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs, Grab Indonesia menjelaskan Grab selalu memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media, termasuk petisi online dimaksud yang sudah dibuat sekitar 7 (tujuh) bulan yang lalu. Sejak awal didirikan, Grab berkomitmen untuk menjadi penyedia aplikasi pemesanan transportasi yang mengutamakan keamanan dan keselamatan baik bagi pengguna maupun mitra pengemudi. “Masukan dari publik menjadi salah satu pertimbangan kami ketika memulai peningkatan komitmen keselamatan melalui proses yang komprehensif dengan menggandeng tim ahli yang independen agar kami dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” kata Tri dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).
Ini poin tanggapan Grab Indonesia soal petisi masyarakat
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Baru-baru ini petisi bekukan izin Grab karena kasus kekerasan seksual menjadi viral akibat petisi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, Grab memberikan keterangan resminya kepada KONTAN. Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs, Grab Indonesia menjelaskan Grab selalu memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media, termasuk petisi online dimaksud yang sudah dibuat sekitar 7 (tujuh) bulan yang lalu. Sejak awal didirikan, Grab berkomitmen untuk menjadi penyedia aplikasi pemesanan transportasi yang mengutamakan keamanan dan keselamatan baik bagi pengguna maupun mitra pengemudi. “Masukan dari publik menjadi salah satu pertimbangan kami ketika memulai peningkatan komitmen keselamatan melalui proses yang komprehensif dengan menggandeng tim ahli yang independen agar kami dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” kata Tri dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).