JAKARTA. Saat ini Komisi XI DPR RI secara maraton sedang menyiapkan pada tahap penyusunan draft RUU Perbankan yang nantinya akan merivisi UU Perbankan yang saat ini berjalan. Fraksi Partai Golkar mempunyai beberapa konsep awal sebagai dasar pemikiran yang akan dimasukkan pada RUU Perbankan tersebut. Menurut Mukhamad Misbakhun, anggota Fraksi Partai Golkar, tujuan dari konsep ini adalah bagaimana memperkuat industri perbankan nasional supaya bisa menjadi alat pendukung pembangunan nasional dan membawa manfaat bagi pengusaha nasional sehingga kepentingan nasional tetap terjaga dengan baik. Pasalnya, saat ini perbankan nasional berpraktek dengan sangat liberal dimana kepemilikannya juga dikuasai oleh asing, sementara risikonya menjadi resiko regulator dan pemerintah dan negara. "Untuk itu perlu adanya desain ulang atas arsitektur industri perbankan nasional dengan adanya revisi RUU Perbankan ini," kata Misbakhun, Jumat (9/10).
Ini poin usulan Golkar untuk RUU Perbankan
JAKARTA. Saat ini Komisi XI DPR RI secara maraton sedang menyiapkan pada tahap penyusunan draft RUU Perbankan yang nantinya akan merivisi UU Perbankan yang saat ini berjalan. Fraksi Partai Golkar mempunyai beberapa konsep awal sebagai dasar pemikiran yang akan dimasukkan pada RUU Perbankan tersebut. Menurut Mukhamad Misbakhun, anggota Fraksi Partai Golkar, tujuan dari konsep ini adalah bagaimana memperkuat industri perbankan nasional supaya bisa menjadi alat pendukung pembangunan nasional dan membawa manfaat bagi pengusaha nasional sehingga kepentingan nasional tetap terjaga dengan baik. Pasalnya, saat ini perbankan nasional berpraktek dengan sangat liberal dimana kepemilikannya juga dikuasai oleh asing, sementara risikonya menjadi resiko regulator dan pemerintah dan negara. "Untuk itu perlu adanya desain ulang atas arsitektur industri perbankan nasional dengan adanya revisi RUU Perbankan ini," kata Misbakhun, Jumat (9/10).