KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar Rabu (30/10) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 untuk nantinya disahkan menjadi undang-undang (UU). Setelah melalui berbagai interupsi dari berbagai anggota yang hadir, akhirnya peserta sidang paripurna DPR menyepakati rancangan anggaran tahun depan yang ditandai dengan pengetokan palu oleh pimpinan sidang paripurna Agus Hermanto, Rabu (31/10). Dalam sidang tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakinkan para anggota dewan, APBN 2019 akan dilaksanakan secara hati-hati. "Menghadapi ketidakpastian kondisi ekonomi baik domestik maupun global, pembiayaan APBN tahun 2019 akan dilaksanakan secara hati-hati dan risiko yang terukur," ungkap Sri Mulyani saat pemaparan pendapat dalam sidang paripurna.
Ini postur APBN 2019 yang disetujui DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar Rabu (30/10) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 untuk nantinya disahkan menjadi undang-undang (UU). Setelah melalui berbagai interupsi dari berbagai anggota yang hadir, akhirnya peserta sidang paripurna DPR menyepakati rancangan anggaran tahun depan yang ditandai dengan pengetokan palu oleh pimpinan sidang paripurna Agus Hermanto, Rabu (31/10). Dalam sidang tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakinkan para anggota dewan, APBN 2019 akan dilaksanakan secara hati-hati. "Menghadapi ketidakpastian kondisi ekonomi baik domestik maupun global, pembiayaan APBN tahun 2019 akan dilaksanakan secara hati-hati dan risiko yang terukur," ungkap Sri Mulyani saat pemaparan pendapat dalam sidang paripurna.