Ini poteni kecurangan pileg menurut Mahfud MD



JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan agar masyarakat mengawasi terjadinya kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilihan umum anggota legislatif yang berlangsung hari ini, Rabu (9/4).

Mahfud mengatakan, suara yang tidak dipakai pemilih, berpotensi dicoblos sendiri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal itu, disampaikan Mahfud saat hadir di Studio Kompas TV.

"Dari pengalaman waktu masih menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dulu, suara yang tidak dipakai itu kerap dicoblos sendiri dan diperjualbelikan, bahkan ketika masih berada di TPS," ujarnya mengingatkan.


Berdasarkan hasil hitungan cepat Kompas. Saat ini ada 29% surat suara yang tidak dipakai. Nah suara tersebut berpotensi dicoblos sendiri baik oleh oknum tertentu maupun oleh petugas di TPS itu. Maka masyarakat harus mengawasi dan mencatat jumlah TPS yang tidak dipakai itu tidak disalahgunakan.

Dari perhitungan sementara Litbang Kompas yang presentasi suara masuk sampai 5%, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memimpin perolehan suara sebesar 17,82%% suara menyusul Partai Golongan Karya (Golkar) 17,82% suara dan Gerindra 13,82% suara.

Berikut hasil perhitungan sementara Litbang Kompas.

1. Nasdem 6,22%

2. PKB 8,74%

3. PKS 5,8%

4. PDIP 17,82%

5. Golkar 17,12%

6. Gerindra 13,82%

7. Demokrat 10,31%

8. PAN 7,07%

9. PPP 5,75%

10. Hanura 4,79%

11. PBB 1,74%

12. PKPI 0,8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri