Ini potensi asuransi perjalanan umrah menurut pengamat



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengamat Asuransi Syariah Erwin Noekman memproyeksi, asuransi perjalanan umrah akan terus tumbuh. Alasannya, jumlah peserta umrah terus meningkat setiap tahunnya. “Mengingat masa antrian haji sudah mencapai belasan hingga puluhan tahun, sementara keinginan untuk berkunjung ke tanah suci tetap tinggi,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (10/3).

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemnag) RI mencatat, sepanjang 1439 Hijriyah (21 September 2017 – 10 September 2018), ada sebanyak 1.005.000 orang Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah umrah. Angka ini naik dari jumlah tahun sebelumnya yang sekitar 860.000 peserta.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemnag, Noer Alya Fitra mengatakan, tren peserta umrah terus naik setiap tahunnya. “Tiga tahun terakhir rata-rata kenaikan sekitar 200.000 peserta,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (8/3).


Melihat jumlah peserta tersebut, asuransi perjalanan umrah bisa menyumbang premi lebih besar dibanding asuransi perjalanan haji. Tahun 2018 misalnya, asuransi perjalanan haji yang dikelola pemerintah besarnya hanya Rp 11,05 miliar. “Sementara itu, dengan rata-rata besaran tarif asuransi perjalanan umrah syariah sebesar Rp 100 ribu per peserta, maka selama setahun totalnya sudah bisa mencapai Rp 100 miliar,” kata Erwin.

Sayangnya, menurut dia, realisasi asuransi perjalanan umrah belum optimal. Per 2018 misalnya, total premi perjalanan umrah hanya berkisar Rp 30 miliar. “Artinya baru 30% dari total potensi yang ada,” kata dia. Ditambah lagi, perolehan premi tersebut masih dominan dibukukan di perusahaan asuransi konvensional, bukan perusahaan asuransi syariah.

Oleh karena itu, ia menyambut baik rencana Kemenag yang akan mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh peserta umrah untuk terlindungi dengan asuransi perjalanan umrah dari perusahaan asuransi syariah. Dengan begitu, menurut dia, hal ini akan menambah total kontribusi asuransi perjalanan terhadap premi asuransi umum syariah nasional. “Bila iya, maka angka ini akan menyumbang portofolio hingga 10%,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Sya'roni mengatakan, kontribusi premi perjalanan syariah terbilang kecil. Hanya sekitar 1% dari total premi asuransi umum syariah. Per 2018, premi bruto asuransi umum syariah mencapai Rp 1,84 triliun.

Oleh karena itu, Erwin optimistis aturan tersebut bakal meningkatkan kontribusi asuransi perjalanan terhadap premi asuransi umum syariah. Selain itu, menurut dia, risiko yang ada di perjalanan umrah relatif lebih terukur dibanding perjalanan haji. Dengan begitu, angka ini menjadi prospek bisnis yang menjanjikan bagi perusahaan asuransi syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini