Ini potensi kerugian SRO pasar modal akibat tambahan cuti bersama



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yang memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya empat hari, menjadi tujuh hari membuat transaksi yang ada di Bursa efek Indonesia (BEI) juga terhenti selama tiga hari. Hal ini menyebabkan pengurangan transaksi yang ada di BEI selama tiga hari.

Hamdi Hasyarbaini, Direktur BEI mengatakan hal ini tentu akan mengurangi transaksi ke BEI. "Yang pasti mengurangi transaksi bursa, kalau rata-rata sehari Rp 8 triliun, ya dihitung saja," kata Hamdi, Selasa (24/4).

Hamdi mengatakan BEI juga menerima beberapa komplain dari luar negeri dengan tak adanya transaksi selama tiga hari tersebut. Dengan adanya libur tambahan tiga hari tersebut, otomatis investor asing juga akan tak menjadi pilihan investor.


Sementara itu, Hamdi tak menyebut secara resmi berapa kerugian yang dialami BEI. yang jelas, Organisasi Regulator Mandiri (SRO) akan mencatatkan kerugian sebesar 0,03% dikalikan dengan rata rata transaksi harian (kisaran Rp 8 triliun) dan dikali tiga hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi