JAKARTA. Reformasi perpajakan yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo diapresiasi sejumlah pihak. Tax amnesty sebagai langkah awal reformasi pajak, juga dinilai sebagai langkah yang berani untuk mengerem kebocoran pendapatan Negara dari pajak.Namun, publik juga masih diragukan akan integritas para petugas pajak. Banyaknya kasus korupsi di internal membuat institusi keuangan ini bercitra kurang elegan. Dibutuhkan ketegasan dan keseriusan pemerintah untuk mengawasi dalam raformasi internal Direktorat Jenderal Pajak.Direktur Utama Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menyatakan reformasi internal Ditjen Pajak merupakan tantangan untuk pemerintah. Ia melihat tuntutan transparansi dan akuntabilitas jadi tantangan, ketika pemerintah menuntut kepada warga negara atau wajib pajak untuk transparan, jujur dan patuh, di lain sisi itu juga merupakan kewajiban pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas Ditjen Pajak.
Ini PR pajak usai tax amnesty versi pengamat
JAKARTA. Reformasi perpajakan yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo diapresiasi sejumlah pihak. Tax amnesty sebagai langkah awal reformasi pajak, juga dinilai sebagai langkah yang berani untuk mengerem kebocoran pendapatan Negara dari pajak.Namun, publik juga masih diragukan akan integritas para petugas pajak. Banyaknya kasus korupsi di internal membuat institusi keuangan ini bercitra kurang elegan. Dibutuhkan ketegasan dan keseriusan pemerintah untuk mengawasi dalam raformasi internal Direktorat Jenderal Pajak.Direktur Utama Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menyatakan reformasi internal Ditjen Pajak merupakan tantangan untuk pemerintah. Ia melihat tuntutan transparansi dan akuntabilitas jadi tantangan, ketika pemerintah menuntut kepada warga negara atau wajib pajak untuk transparan, jujur dan patuh, di lain sisi itu juga merupakan kewajiban pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas Ditjen Pajak.