JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah menetapkan dari 12, hanya 10 partai politik di tingkat nasional yang lolos ambang batas parlemen untuk mendapatkan kursi DPR RI periode 2014-2019. "Jumlah partai politik yang memenuhi ambang batas 10 partai, dan jumlah partai politik yang tidak memenuhi ambang batas dua partai," ungkap Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, saat membacakan SK KPU No 412/Kpts/KPU/Tahun 2014 di KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014). 10 parpol yang lolos NasDem (8.402.812 suara), PKB (11.298.957 suara, PKS (8.480.204 suara), PDI P (23.681.471 suara), Golkar (18.432.312 suara), Gerindra (14.760.371 suara), Demokrat (12.728.913 suara), PAN (9.481.621 suara), PPP (8.157.488 suara), dan Hanura (6.579.498 suara).
Ini prediksi perolehan kursi parpol hasil pileg
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah menetapkan dari 12, hanya 10 partai politik di tingkat nasional yang lolos ambang batas parlemen untuk mendapatkan kursi DPR RI periode 2014-2019. "Jumlah partai politik yang memenuhi ambang batas 10 partai, dan jumlah partai politik yang tidak memenuhi ambang batas dua partai," ungkap Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, saat membacakan SK KPU No 412/Kpts/KPU/Tahun 2014 di KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014). 10 parpol yang lolos NasDem (8.402.812 suara), PKB (11.298.957 suara, PKS (8.480.204 suara), PDI P (23.681.471 suara), Golkar (18.432.312 suara), Gerindra (14.760.371 suara), Demokrat (12.728.913 suara), PAN (9.481.621 suara), PPP (8.157.488 suara), dan Hanura (6.579.498 suara).