KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) resmi diimplementasikan pada 1 November 2021. Perjanjian yang melibatkan 4 negara Eropa yakni Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein itu dinilai menguntungkan bagi Indonesia. Sejumlah produk memiliki potensi besar ke negara tersebut. "Produk yang potensial untuk EFTA antara lain fashion, furniture & home decoration, spices, dan edible oil," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (29/11).
Ini produk potensial Indonesia ke negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) resmi diimplementasikan pada 1 November 2021. Perjanjian yang melibatkan 4 negara Eropa yakni Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein itu dinilai menguntungkan bagi Indonesia. Sejumlah produk memiliki potensi besar ke negara tersebut. "Produk yang potensial untuk EFTA antara lain fashion, furniture & home decoration, spices, dan edible oil," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (29/11).