Ini Produk yang Punya Potensi Besar untuk Dikembangkan Industri Penjaminan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai terdapat sejumlah produk penjaminan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan industri ke depannya.

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan salah satunya adalah penjaminan supply chain atau rantai pasok.

"Sebab, terhubung langsung dengan ekosistem industri dan perdagangan, serta dapat memperkuat pembiayaan berbasis invoice atau kontrak," ucapnya kepada Kontan, Kamis (30/4/2026).


Baca Juga: Fintech Amartha Terapkan Strategi Ini Jaga Kualitas Kewajiban Pembayaran Borrower

Selain itu, Agus menerangkan produk lainnya yang dinilai memiliki prospek menjanjikan adalah penjaminan proyek atau infrastruktur. Dia mengatakan hal itu sejalan dengan agenda pembangunan nasional, sehingga kebutuhan penjaminan untuk proyek strategis diyakini akan terus meningkat. 

Agus menyebut, produk penjaminan kredit berbasis digital atau fintech peer to peer (P2P) lending juga berpotensi ke depannya. Hal itu seiring pertumbuhan ekonomi digital yang memiliki peluang besar, terutama dengan dukungan data alternatif yang makin kaya. 

Tak cuma itu, penjaminan nonkredit, seperti surety bond, juga memiliki potensi besar. Agus menerangkan produk itu digunakan dalam proyek konstruksi dan pengadaan barang atau jasa, dengan potensi pasar yang cukup luas.

"Ditambah, penjaminan sektor hijau atau green financing. Mengingat tren Environmental, Social, and Governance (ESG), serta pembiayaan berkelanjutan mendorong kebutuhan penjaminan untuk proyek ramah lingkungan," kata Agus.

Sementara itu, Agus menyampaikan sejauh ini, produk yang paling besar dijalankan industri memang masih untuk penjaminan kredit dan pembiayaan. Adapun produk lain belum semuanya dijalankan optimal oleh industri penjaminan.

Dia mengatakan, dominasi penjaminan kredit dan pembiayaan bukan semata-mata karena industri kesulitan dalam menjalankan produk lain, melainkan lebih karena faktor struktural dan pasar. 

"Produk penjaminan kredit sudah memiliki ekosistem yang matang, mulai dari permintaan yang tinggi, khususnya segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dukungan regulasi, hingga pola bisnis yang sudah teruji," ungkapnya.

Baca Juga: Great Eastern Life Ungkap Faktor yang Bisa Pengaruhi Perolehan Laba Tahun Ini

Asal tahu saja, terdapat 12 produk penjaminan yang bisa dijalankan perusahaan penjaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, kemudian Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin. 

Terkait kinerja industri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026.

Nilai itu tumbuh sebesar 1,99% Year on Year (YoY). Adapun nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Februari 2026 sebesar Rp 1,31 triliun per Februari 2026, atau terkontraksi 6,59% secara YoY.

Sementara itu, OJK mencatat, nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 1,01 triliun per Februari 2026, atau terkontraksi sebesar 31,09% secara YoY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: