Ini profil Cashlez, fintech yang sudah dapat izin IPO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk bakalan segera melantai di bursa. Perusahaan ini telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) pada Senin (27/4). Cashlez telah terdaftar di OJK sebagai saham efek syariah.

Di saat pandemi corona merebak saat ini, Cashlez tetap mau IPO. Lalu siapakah Cashlez ini? Merujuk data dari website perusahaan, Cashlez sudah ada sejak tahun 2015 lalu. Cashlez merupakan fintech penyedia transaksi pembayaran bagi merchant.

Cashlez juga sudah mendapatkan pendanaan dari investor. Misalnya di tahun 2017, Cashlez mendapatkan pendanaan dari modal ventura milik Bank Mandiri yakni Mandiri Capital Indonesia. Di tahun 2019, Cashlez kembali mendapatkan pendanaan dari Sumitomo Corporation. Sayangnya dalam dua kali pendanaan itu tak disebutkan berapa nilai investasinya.


Cashlez juga sudah menggandeng beberapa partner. Misalnya ia sudah bekerjasama dengan Bank Mandiri, BNI & Maybank sebagai merchant aggregator  Lalu di tahun 2019, Cashlez juga bekerjasama dengan Go Pay.

Editor: Lamgiat Siringoringo