JAKARTA. Hari ini (3/4), Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2013-2015 menggantikan Mahfud MD. Berikut Profil singkat Muhammad Akil Mochtar:- Lahir: Putussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960.- Pendidikan:S1 Fakultas Hukum di Universitas Panca Bhakti Pontianak,S2 Magister Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran Bandung,S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung.- Karir:Ia berkarir sebagai advokat mulai tahun 1984 hingga tahun 1999.Kemudian menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Golongan Karya periode 1999-2004 dan 2004-2009. Akil menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2004-2006.Akil terpilih menjadi Hakim Konsitusi masa jabatan 2008-2013 melalui jalur DPR. Pada 30 Juni 2011, Akil didaulat menjadi Juru Bicara Mahkamah Konstitusi. ?Masa jabatan Akil sejatinya akan habis pada 16 Agustus 2013. Namun DPR resmi memperpanjang masa jabatan tersebut hingga tahun 2013-2018. DPR mengesahkan masa jabatan Akil dalam rapat Paripurna DPR pada Selasa, (2/4) kemarin.Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 dalam rapat Pleno Hakim Konstitusi Rabu (3/4).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ini profil singkat mengenai Akil Mochtar
JAKARTA. Hari ini (3/4), Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2013-2015 menggantikan Mahfud MD. Berikut Profil singkat Muhammad Akil Mochtar:- Lahir: Putussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960.- Pendidikan:S1 Fakultas Hukum di Universitas Panca Bhakti Pontianak,S2 Magister Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran Bandung,S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung.- Karir:Ia berkarir sebagai advokat mulai tahun 1984 hingga tahun 1999.Kemudian menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Golongan Karya periode 1999-2004 dan 2004-2009. Akil menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2004-2006.Akil terpilih menjadi Hakim Konsitusi masa jabatan 2008-2013 melalui jalur DPR. Pada 30 Juni 2011, Akil didaulat menjadi Juru Bicara Mahkamah Konstitusi. ?Masa jabatan Akil sejatinya akan habis pada 16 Agustus 2013. Namun DPR resmi memperpanjang masa jabatan tersebut hingga tahun 2013-2018. DPR mengesahkan masa jabatan Akil dalam rapat Paripurna DPR pada Selasa, (2/4) kemarin.Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 dalam rapat Pleno Hakim Konstitusi Rabu (3/4).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News