KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Suryo Utomo menjadi Direktur Jenderal Pajak, Jumat (1/11/2019). Suryo ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan posisi Robert Pakpahan yang telah memasuki masa purna tugas per Kamis, (10/10/2019) kemarin. Di jabatannya yang baru ini, Sri Mulyani mengatakan tugas Suryo sangat berat. Pasalnya, sebagai seorang kepala institusi perpajakan, Suryo mengemban beban untuk mengelola 70% penerimanaan negara yang berasal dari perpajakan. "Saya tidak memilih kata tidak ringan, tetapi sangat berat, karena 70% penerimaan APBN kita untuk mendukung seluruh aktifitas RI berasal dari Direktorat Jenderal Pajak," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Warren Buffett: Kualitas terpenting investor adalah tempramen, bukan kecerdasan... Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menilai, rekam jejak Suryo cukup menjanjikan untuk bisa menggantikan Robert yang kinerjanya dia anggap sangat baik. Suryo sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak. Mengawali karir Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. Pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998, sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002. Baca Juga: Warren Buffett: Prediksi market jangka pendek adalah racun yang berbahaya Pada tahun yang sama, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri. Empat tahun berselang, ia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu. Baca Juga: Trending Topics: BCA punya bank digital, pemikiran Buffett soal saham