KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan depan, tepatnya 22 November 2017, PT Minna Padi Investama Tbk (
PADI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Ada dua agenda penting dalam rapat tersebut. Pertama, PADI akan meminta persetujuan dari pemegang saham terakait rencana peningkatan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) kepada pemegang saham PADI.
Kedua, persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan transaksi material berupa investasi dalam PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dalam penawaran umum HMETD Bank Muamalat. Seperti diketahui, Minna Padi berencana menguasai 51% saham Bank Muamalat. PADI akan masuk sebagai pemegang saham Bank Muamalat dengan cara bertindak sebagai pembeli siaga dalam
rights issue yang digelar Bank Muamalat. PADI juga akan mengambil bagian atas saham baru yang tidak diambil oleh pemegang saham Bank Muamalat yang memperoleh HMETD. Sesuai perjanjian antara PADI dan Bank Muamalat, harga yang harus dibayar PADI untuk pengambilalihan saham baru sebesar Rp 4,5 triliun. Sesuai perjanjian yang diteken pada 25 September itu, Bank Muamalat dan pemegang saham Bank Muamalat menjamin bahwa PADI akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat dengan kepemilikan minimal 51%. Untuk memuluskan rencana tersebut, PADI berencana menggelar peningkatan modal melalui HMETD alias
rights issue. Minna Padi akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 5 miliar saham baru. Dari hasil aksi korporasi tersebut, dana senilai Rp 4,5 triliun akan digunakan untuk investasi di Bank Muamalat. Lantas, bagaimana posisi keuangan Minna Padi pasca nantinya mendekap 51% saham Bank Muamalat? Berikut proforma atau estimasi keuangan Minna Padi setelah akuisisi Bank Muamalat berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan pada Senin (16/10) lalu:
Per 30 Juni 2017, jumlah aset Minna Padi sebesar Rp 478,43 miliar. Sedangkan aset Bank Muamalat sebesar Rp 58,6 triliun. Pasca transaksi akuisisi, aset Minna Padi akan bertambah menjadi Rp 63,86 triliun. Total liabilitas PADI pada 30 Juni 2017 sebesar Rp 14,03 miliar. Sedangkan liabilitas Bank Muamalat sebesar Rp 54,8 triliun. Alhasil, pasca transaksi, liabilitas PADI menjadi Rp 54,85 triiliun. Ekutitas PADI per 30 Jun 2017 sebesar Rp 464,4 miliar. Sedangkan ekuitas Bank Muamalat sebesar Rp 3,77 triliun. Pasca transaksi, jumlah ekuitas PADI naik menjadi Rp 9,05 triliun. Jumlah ini sudah termasuk uang setoran modal pemegang saham PADI sebesar Rp 4,5 triliun dari hasil pelaksanaan
rights issue. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: A.Herry Prasetyo