Ini program 100 hari kerja KSAU untuk menghadapi new normal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencangkan program 100 hari kerja guna menghadapi tatanan kehidupan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan KSAU dalam entry briefing melalui telekonferensi di Gedung Raden Suryadi Suryadarma Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020). 

"Harapannya dengan the new normal tersebut, TNI Angkatan Udara tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, aman, dan lancar, meskipun berada di tengah pandemi Covid-19 maupun untuk menghadapi munculnya wabah serupa di masa depan," ujar KSAU dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020). 

Baca Juga: New normal, ini usulan ojol untuk tata cara jasa ojek


Adapun program 100 hari kerja tersebut berisi delapan poin. Pertama, melaksanakan penguatan komunitas intelijen dengan sharing data guna menghadapi dampak perkembangan lingkungan strategis. Kedua, menyiapkan penerapan organisasi TNI Angkatan Udara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019. 

Ketiga, membuat petunjuk referensi pelaksanaan kegiatan kedinasan TNI Angkatan Udara, yang disupervisi oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Psikologi, khususnya bidang operasi dan latihan. Keempat, menerapkan pelaksanaan kegiatan operasi dan latihan sesuai kondisi new normal. 

Kelima, mengoptimalkan penggunaan sistem informasi TNI Angkatan Udara (e-office) pada prosedur mekanisme hubungan kerja sehari-hari. Keenam, meningkatkan kualitas SDM guna menghadapi tantangan teknologi 4.0. Ketujuh, menjamin kesiapan alutsista untuk mendukung program pemerintah dan tugas-tugas TNI, terutama dalam mengatasi dampak Covid-19. 

Kedelapan, peningkatkan ketahanan pangan prajurit TNI Angkatan Udara dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki TNI Angkatan Udara dan melibatkan masyarakat sekitar yang terdampak Covid-19. 

Baca Juga: Harga sembako terkendali, inflasi selama Ramadan dan Idul Fitri terjaga

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan terdapat 4 provinsi dan 25 kota/kabupaten yang akan menerapkan tatanan kenormalan baru untuk menghadapi pandemi Covid-19. Dalam penerapannya, personel TNI/Polri akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona. 

Adapun 4 provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Kemudian, 25 kota/kabupaten meliputi Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tegal, dan Kota Surabaya. 

Selanjutnya, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Sidoharjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang, Kota Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Buol.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadapi New Normal, KSAU Perkuat Komunitas Intelijen, Kualitas SDM, hingga Kesiapan Alutsista"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .