Ini program kerja TPAKD Provinsi Bali



JAKARTA. Sebagai bentuk perwujudan komitmen mendorong literasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melanjutkan tugasnya. Kali ini Bali dipilih sebagai sasaran.

Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S. Soetiono bersama Wakil Gubernur Provinsi Bali Ketut Sudikerta telah meresmikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali pada hari Senin, (27/6) di Denpasar Bali.

Ketut Sudikerta mengatakan, TPAKD Provinsi Bali telah menyiapkan serangkaian program kerja yang nantinya diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di Bali. 


Program kerja yang telah disusun terdiri dari empat program. Pertama, peningkatan ketahanan pangan melalui program asuransi usaha tani padi (AUTP) dan asuransi usaha ternak sapi (AUTS). 

Kedua, akselerasi program pembangunan 100 desa wisata. Ketiga, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Adapun program keempat yaitu meningkatan literasi keuangan masyarakat.

Program tersebut disusun pada tahap awal persiapan pembentukan TPAKD Provinsi Bali berdasarkan pembahasan antara OJK, Pemerintah Provinsi Bali, Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Bali, Bank Indonesia, dan seluruh stakeholders yang terkait.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyusunanprogram tersebut, antara lain, masih banyak pelaku usaha UMKM yang tidak memiliki modal untuk memulai ataupun mengembangkan usahanya dan tidak tahu kemana harus memasarkan produknya. Sehingga, sulit untuk berkembang dan diketahui masyarakat luas. 

Yang lebih memprihatinkan adalah banyak pelaku UMKM yang tidak tahu bagaimana mengelola uangnya untuk keperluan di tabung, diinvestasikan di lembaga jasa keuangan formal maupun untuk membeli proteksi dalam bentuk asuransi. Banyak pula masyarakat di Provinsi Bali ini yang menjadi korban investasi bodong.

Kusumaningtuti berharap, adanya TPAKD di Provinsi Bali, masyarakat khususnya UMKM di Provinsi Bali, dapat mengakses sektor jasa keuangan dengan mudah.

"Kami memberikan kesempatan kepada lembaga jasa keuangan yang ada di Provinsi Bali untuk memasarkan dan menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan UMKM. Selain itu, memberdayakan ekonomi masyarakat dan UMKM di Bali, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan di Bali," ujar Kusumaningtuti melalui keterangan pers yang diterima KONTAN, Senin (27/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan