Ini program KPK untuk guru



JAKARTA. Konten antikorupsi untuk kalangan remaja dianggap belum memadai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengajak para guru untuk menulis antikorupsi.

Sebanyak 25 guru yang telah lolos seleksi akan dikarantina selama lima hari di Lembang Provinsi Jawa Barat. Cara ini dilakukan sebagai bagian dari pembekalan "Teacher Supercamp; Guru Beraksi Menulis Antikorupsi" di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10).

Dengan demikian, program ini diharapkan mampu menghasilkan karya tulis yang bernafaskan antikorupsi untuk mendukung gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.


"Program ini dibuat karena kasus dimana anak dan bapak sama-sama korupsi bareng-bareng. (Contohnya) Kasusnya, korupsi (pengadaan) Al Quran," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu. Praja.

"Korupsi sudah masuk ke keluarga. Bapak anak berkolaborasi mencuri uang rakyat," ucapnya.

Menurut Adnan Pandu, usia emas menanamkam nilai-nilai yang baik adalah ketika anak mengenyam pendidikan di SD, SMP dan SMA. KPK sendiri menggunakan guru untuk merangkul para anak didik tersebut.

"Kami harap akan ada karya yang mudah dipahami oleh anak didik. Saya harap bapak ibu menularkan materi kepada guru-guru lain," ujarnya. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie