Ini Program Sektor Perumahan untuk Pembangunan di IKN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong sejumlah program pembangunan perumahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Kami juga memiliki beberapa program pembangunan khususnya di sektor perumahan di IKN," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Selasa (13/6).

Iwan menerangkan, bentuk dukungan pada pembangunan IKN pada tahun anggaran 2023 berupa Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN yang dibangun secara multi years contract (MYC) 2022 - 2023 sebanyak 22 tower atau 1.072 unit. Adapun nilai anggaran pembangunannya sebesar Rp 596,52 miliar.


Baca Juga: Dukung Pembangunan IKN, Kementerian PUPR Jajaki Penggunaan Teknologi dari Jerman

Pembangunan HPK di IKN dilaksanakan berdasarkan amanat Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Dengan adanya program perumahan di IKN, diharapkan juga akan masuk sejumlah investor misalnya para pengembang perumahan untuk berinvestasi dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

"Adanya HPK di IKN nantinya bisa menjadi tempat tinggal yang layak bagi para pekerja konstruksi. Kami juga inginpara pekerja tidak tinggal di bedeng-bedeng dan tentunya dengan lingkungan yang nyaman maka hasil pembangunan bisa lebih berkualitas," jelas Iwan.

Program selanjutnya adalah pembangunan rumah tapak menteri yang dilaksanakan secara MYC 2022 - 2024 sebanyak 36 unit dengan anggaran Rp 520,46 miliar.

Saat ini Ditjen Perumahan tengah membangun rumah contoh di Persil 105 dan pembangunan nursery tanaman untuk penghijauan.

Iwan menambahkan, Ditjen Perumahan juga mendorong pembangunan hunian ASN dan Hankan sebanyak 47 tower Rusun. Saat ini tengah dilaksanakan pemaketan 47 tower rusun sebanyak 6 paket.

"Jumlah rumah tapak menteri yang akan dibangun di Persil 105 sebanyak 12 unit di atas lahan 9,1 hektar dan Persil 104 sebanyak 24 unit di atas lahan 10,6 hektare," imbuh Iwan.

Baca Juga: Otoritas IKN Terima LoI dari Delegasi Perusahaan Asal Prancis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat