KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menganggarkan biaya penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 695,20 triliun. Besaran tersebut ditetapkan untuk menangani masalah kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan UMKM, dunia usaha, serta Pemerintah Daerah (Pemda). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun menjelaskan realisasi stimulus fiskal tersebut masih tercatat rendah. Pasalnya, masih menghadapi tantangan di level operasional dan proses administrasi. Baca Juga: Bank dan fintech kini bisa jadi agen penjual SBSN lewat bookbuilding di pasar perdana
Ini progres penyerapan stimulus fiskal penanganan Covid-19 dan PEN per 27 Juni 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menganggarkan biaya penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 695,20 triliun. Besaran tersebut ditetapkan untuk menangani masalah kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan UMKM, dunia usaha, serta Pemerintah Daerah (Pemda). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun menjelaskan realisasi stimulus fiskal tersebut masih tercatat rendah. Pasalnya, masih menghadapi tantangan di level operasional dan proses administrasi. Baca Juga: Bank dan fintech kini bisa jadi agen penjual SBSN lewat bookbuilding di pasar perdana