KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit korporasi di perbankan terdampak pandemi Covid-19 cukup besar meskipun porsinya tidak sebesar kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagian besar itu berasal dari sektor transportasi, hotel dan restoran, real estate, dan konstruksi. PT Bank Mandiri misalnya telah menyetujui restrukturisasi kredit 46 debitur segmen korporasi yang terdampak covid-19 hingga 21 September 2020. Total nilai portofolionya mencapai Rp 46,5 triliun. Itu sekitar 40% dari total kredit yang sudah direstrukturisasi perseroan. Total kredit terdampak Covid-19 yang sudah disetujui mencapai Rp 116 triliun dari 520.000. Rully Setiawan, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, restrukturisasi diberikan kepada korporasi adalah yang sensitif terhadap penyebaran Covid-19 seperti sektor konstruksi, transportasi, dan properti.
Ini progres restrukturisasi kredit korporasi bank besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit korporasi di perbankan terdampak pandemi Covid-19 cukup besar meskipun porsinya tidak sebesar kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagian besar itu berasal dari sektor transportasi, hotel dan restoran, real estate, dan konstruksi. PT Bank Mandiri misalnya telah menyetujui restrukturisasi kredit 46 debitur segmen korporasi yang terdampak covid-19 hingga 21 September 2020. Total nilai portofolionya mencapai Rp 46,5 triliun. Itu sekitar 40% dari total kredit yang sudah direstrukturisasi perseroan. Total kredit terdampak Covid-19 yang sudah disetujui mencapai Rp 116 triliun dari 520.000. Rully Setiawan, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, restrukturisasi diberikan kepada korporasi adalah yang sensitif terhadap penyebaran Covid-19 seperti sektor konstruksi, transportasi, dan properti.