KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memastikan progress restrukturisasi keuangan WSBP berjalan dengan lancar. Adapun total utang yang direstrukturisasi mencapai Rp 8,8 triliun. Pada 15 Februari 2023 lalu, WSBP telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari para pemegang obligasi untuk melaksanakan konversi instrumen sesuai dengan ketentuan restrukturisasi dalam perjanjian perdamaian. Selain ke pemegang obligasi, WSBP juga memiliki utang ke vendeor.
Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudzakir mengatakan, pihaknya menargetkan proses konversi utang vendor menjadi saham dapat diselesaikan pada akhir kuartal II-2023. “Total utang untuk vendor yang akan dikonversi menjadi saham sekitar Rp 1,52 triliun,” jelas Asep dalam paparan Public Expose secara virtual, Rabu (15/3).
Baca Juga: Waskita Beton (WSBP) Mulai Bayar Angsuran Pokok dan Bunga Akhir Maret 2023 Untuk utang obligasi, kata Asep, jumlahnya mencapai Rp 2,1 triliun, sementara sisanya merupakan utang bank. Berdasarkan paparan public expose, ada beberapa skema restrukturisasi yang dilakukan WSBP. Pertama, skema restrukturisasi bank akan diselesaikan dengan skema Tranche A Long Term Loan (LTL). Nantinya perbankan akan menyetujui proposal perdamaian dibayarkan dengan tenor 17 tahun. Kreditur perbankan akan mendapatkan bunga sekitar 2% per tahun dari tahun ke 1-9. Kemudian tahun ke 10-13, bunganya sekitar 3% per tahun dan tahun ke 14-17, bunganya mencapai 4% per tahun. Sementara untuk skema restrukturisasi kreditur vendor atau supplier memiliki dua skema. Pertama, Tranche B menggunakan skema CFADS atau Cash Flow Available For Debt Service atau kas bersih atau kas internal perseroan yang tersedia untuk pembayaran utang. Asep menyebut, 35% atau 5% kewajiban kepada vendor akan diselesaikan melalui ketersediaan kas hasil usaha atau kas internal. Nantinya pembayaran akan dilakukan bertahap 6 bulan selama 5 tahun yang akan dimulai pada 25 Maret 2023.
Kemudian skema kedua yakni Tranche D yakni konversi ke ekuitas yakni 65% atau 95% kewajiban kepada vendor akan diselesaikan melalui konversi utang menjadi saham biasa. “Saat ini masih berlangsung prosesnya dan kami berharap pembukaan suspensi saham bisa menjadi milestone proses konversi utang ini. Akhir Juni kami harapkan bisa selesai proses pembukaan suspensi dan perhitungan VWAP 45 hari bursa,” jelas dia.
Baca Juga: Waskita Beton (WSBP) Tegaskan Komitmen Lakukan Pembayaran Angsuran ke Kreditur Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat