JAKARTA. Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) melayangkan surat protes kepada Menko Perekonomian Republik Indonesia, Menteri Pertanian Republik Indonesia, dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia. Isinya meminta pemerintah menunda impor daging kerbau dari India. "Meminta dengan sangat kepada pemerintah agar menunda pemasukan daging kerbau dari India atau setidak-tidaknya menunda distribusi ke pasar," bunyi surat yang diterima Kompas.com di Jakarta, Senin (11/7). PPSKI meminta pemerintah tak membuka impor daging kerbau sekarang, karena Pasal 36 Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU Peternakan), yang merupakan dasar hukum pembukaan impor daging kerbau berbasis zona dari India, sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ini protes peternak atas impor daging kerbau
JAKARTA. Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) melayangkan surat protes kepada Menko Perekonomian Republik Indonesia, Menteri Pertanian Republik Indonesia, dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia. Isinya meminta pemerintah menunda impor daging kerbau dari India. "Meminta dengan sangat kepada pemerintah agar menunda pemasukan daging kerbau dari India atau setidak-tidaknya menunda distribusi ke pasar," bunyi surat yang diterima Kompas.com di Jakarta, Senin (11/7). PPSKI meminta pemerintah tak membuka impor daging kerbau sekarang, karena Pasal 36 Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU Peternakan), yang merupakan dasar hukum pembukaan impor daging kerbau berbasis zona dari India, sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).