KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adaptasi baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19) wajib dilakukan setiap lapisan masyarakat termasuk dalam praktik bekerja di perkantoran. Hal tersebut juga diterapkan Direktur PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) Oka Lesmana. Dia mengungkapkan, demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkup kantor, perusahaan mengikuti memberlakukan pengaturan jam kerja dan protokol kesehatan bagi seluruh pegawai. "Hingga November 2020 masih terapkan shift kerja dimana yang berkantor maksimal jumlahnya 25% dari kapasitas gedung," jelas Oka kepada Kontan.co.id, Senin (16/11).
Ini protokol kesehatan di perkantoran yang diterapkan RAJA dan PTBA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adaptasi baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19) wajib dilakukan setiap lapisan masyarakat termasuk dalam praktik bekerja di perkantoran. Hal tersebut juga diterapkan Direktur PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) Oka Lesmana. Dia mengungkapkan, demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkup kantor, perusahaan mengikuti memberlakukan pengaturan jam kerja dan protokol kesehatan bagi seluruh pegawai. "Hingga November 2020 masih terapkan shift kerja dimana yang berkantor maksimal jumlahnya 25% dari kapasitas gedung," jelas Oka kepada Kontan.co.id, Senin (16/11).